Pencuri kotak amal di masjid Nur Badriyah,Bergas diamankan warga

GERAYANGI MASJID : Pria tak dikenal dengan tato di badan, ditangkap basah oleh warga Sidorejo Bergas. Pria ini diduga ingin melakukan aksi pencurian di masjid. Foto: Ujik P

Bergas, SGN.com -  Kamtibmas di Bergas terusik dengan maraknya kasus kriminal di wilaya ini. Seperti yang terjadi di wilayah lingkungan hidup Sidorejo, Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, saat siang hari, Sabtu (28/01) percobaan pencurian di tempat ibadah masjid Nur Badriyah, berhasil digagalkan oleh warga setempat.


Warga sempat mengindentifikasi orang asing yang berjalan mondar mandir di lokasi tak jauh dari masjid. Kecurigaan warga diikuti dengan mengintai gerak-gerik orang asing ini.

Selang sekitar setengah jam kemudian, orang asing tersebut  masuk di halaman masjid Nur Badriyah. Tak cukup di halaman masjid, orang asing ini seperti berusaha masuk ke dalam bangunan masjid. 

Caranya dengan mencongkel daun jendela yang berada di sebelah selatan masjid. "Saya tahu ada orang asing, tidak dikenal, kog berseliweran di sekitar masjid, lalu tak kelihatan. Kami coba ikuti pergerakan orang itu, ternyata pencuri," ungkap Wawan warga Sidorejo.

Saksi Wawan sebelumnya sedang mancing di sungai tidak jauh dari lokasi kejadian. Wawan sempat mengabarkan hal mencurigakan ini ke warga yang lain.

"Dia (Wawan) sempat mencurigai ada seseorang mondar mandir dan masuk ke dalam masjid Nur Badriyah dengan melalui jendela, sontak Wawan yang merasa curiga langsung memanggil warga sekitar," tutur warga yang lain. 

Warga pun langsung melakukan pengepungan dan berhasil  menangkap orang asing tersebut. Warga mengaku bahwa identitas pelaku masih belum diketahui dan saat pelaku ditangkap masih bersikukuh tidak mau mengaku siapa namanya dan dimana alamatnya.
 
Karena kesal, warga pun sempat menghujabi bogem mentah pada pelaku. Warga berinisiatif mrnyerahkan pelaku pencurian ke Polsek Bergas yang jaraknya tidak jauh dari TKP. Sampai berita ini diturunkan, kasus tindak percobaan pencurian masih didalami pihak kepolisian. (Ujik P)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top