teks foto :Aktvitas Pasar Sayuran buah Bitingan Kudus, akhir November 2021 menjelang pagi hari. Perempatan jalan seputar Pasar Sayur Bitingan pada pagi hari Foto: Sup
Kudus, SGN com- Belum ada titik temu antara Dinas Perdagangan dengan pedagang sayuran Pasar Bitingan, menyangkut pemindahan pedaagng sayuran dari Pasar Bitingan ke komplek Pasar Burung dan Pasar Barang Bekas (Babe) di Desa Jati Wetan. Selain belum /tidak seluruh pedagang hadir- juga dipicu pada pertemuan perdana masih ada yang pro dan kontra.
Pertemuan itu sendiri dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perdagangan Kudus, Jumat ( 27/1/2023) yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Djatmiko Muhardi dan Kepala Dinas Perhubungan, Catur Sulistyono.
Belum diketahui secara pasti kapan pertemuan berikutnya akan digelar. Namun sebelum pertemuan berlangsung, Bupati Kudus Hartopo sempat mentargetkan para pedagang sayuran tersebut akan direlokasi paling lambat akhir Januari ke komplek Pasar Hewan Gulang Kecamatan Mejobo.
Tapi dianulir dan kini akan dipindah ke Pasar Burung dan Pasar Babe. Dengan alasan : menimbulkan kemacetan, kesemrawutan lalulintas hingga kekumuhan. Apalagi lokasinya sangat strategis.
Sebelum Hartopo dan Djatmiko Muhardi melangkah, sebenarnya pada pertengahan tahun 2021 Kepala Perdagangan Kudus Sudiharti ( sekarang sudah pensiun) juga melakukan hal yang sama. Dengan tempat relokasi di Pasar Baru Wergu Wetan. Pedagang sayuran saat juga menolak untuk dipindah.
“Sejarah”- Keberadaan pedagang sayuran yang hanya menjajakan dagangannya menjelang tengah malam hari hingga menjelang pagi hari itu belum diketahui kapan dilakukan. Namun yang pasti mereka awalnya beroperasi di halaman depan Pasar Bitingan, di sebelah barat pasar, hingga meluber ke trotoar kanan kiri maupun tepi jalan raya depan pasar.
Semakin tahun semakin meningkat. Baik jumlah pedagang, jenis dagangan, pembeli dan tentu saja omzet penjualannya. Pada umumnya barang dagangannya didatangkan dari Bandungan/Ambarawa, Banjarnegara hingga Lampung dengan menggunakan truk. Khusus dari Lampung jenis sayurannya gori/tewel. Selain untuk bahan utama masakan gudeg dan jenis masakan lainnya, buahnya (nangka) (saat masak/matang).
Sedang pembelinya tidak hanya terbatas ibu rumah tangga , tetapi para bakul, yang berasal dari Kudus, sebagian wilayah Pati, Jepara ( yang berbatasan dengan Kudus).Selain memunculkan geliat ekonomi, penyerapan banyak tenaga kerja hingga omzet penjualan- peredaran uang yang lumayan besar.
Nah ketika komplek perbelanjaan Matahari yang berada di samping kanan/timur Pasar Bitingan terbabar pada 22 Februari 2018. Dibiarkan porak poranda hingga awal 2021. Baru “dibersihkan” total pada akhir Februari 2021. Setelah muncul pemenang lelang bekas bangunan Matahari, Herry Budianti Pratama dari Jakarta dan Pemkab Kudus mengantungi dana segar Rp 2.74 miliar.
Saat itulah para pedagang sayuran dan juga buah-buahan, memindahkan lokasinya di sebagian bekas bangunan Matahari, ruas jalan Loekmono Hadi sisi barat, sebagian halaman Tugu Identitas hingga seputar perempatan “bangjo” ( lampu lintas).
Investor-Setelah rata dengan tanah, bekas Matahari itu ditawar-tawarka ke investor. Sempat ada yang bermint-konon dari Tiongkok, tapi sampai sekarang, Jumat ( 27/1/2023) belum ada juga laku. Termasuk bekas Gedung Wanita/Gedung Pertemuan Ngasirah Desa Rendeng.
Bupati Kudus Hartopo konon bersikukuh kedua lokasi itu akan dibangun Hotel Bintang Lima. Mana yang lebih dahulu diminati investor.Maka terasa “memalukan” ketika lokasi pedagang sayuran dan buah di bekas Matahari itu, dalam situasi kumuh, semrawut dan memacetkan lalu lintas ditawarkan ke investor.
Jika niat Pemkab Kudus/Hartopo itu benar, maka apapun caranya- pedayang sayuran dan buah harus pindah. Tanpa memiliki konsep/program yang jelas untuk 20 tahun mendatang, tanpa melihat kepentingan lainnya, seperti menyangkut penyelamatan lingkungan.
Tugu Identitas dan kawasan hijaunya (di bagian selatan) yang sudah dibangun dengan konsep penataan lingkungan yang cukup bagus dengan seenaknya dibongkar untu didirikan pusat perbelanjaan baru.
Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang sudah diprogramkan untuk dipindah-termasuk rumah warga, rumah dinas hingga Patung Achmad Yani ( depan seberang Kantor DPRD) juga gagal dilakukan. Gara gara imbalan “sekarung rupiah”.
Sebagai kota industri, Kudus butuh “paru paru” yang juga diamanatkan lewat peraturan perundangan tata ruang terbuka hijau. Bekas ruang terbuka hijau di selatan Tugu Identitas belum juga ada penggantinya. Ketika ada peluang bekas Matahari dijadikan penggantinya, malah pedagang sayuran dan buah Bitingan dijadikan “sasaran tembak”, dijadikan “kambing hitam”.
Jika memang benar alasan pemindahan tersebut menyangkut “tiga hal yang mendasar” tersebut( kumuh, semrawut, kemacetan), nampaknya cukup tepat jika pedagang menolak, karena bisa teratasi tanpa harus memindahkan mereka.
Kondisi mirip pedagang sayuran dan buah Bitingan juga terjadi setiap menjelang pagi di seputar Jalan Mangga . Di lokasi ini, tidak hanya trotar kanan kiri, tetapi seluruh ruas jalan dimanfaatkan dalam beberapa jam saja untuk jual beli aneka jenis roti.
Tidak semua kabupaten/kota di Indonesia memiliki dua pasar seperti itu, sehingga menjadi nilai lebih tersendiri
Kudus memang sudah memperbaruhi tata ruang dan tata wilayah yang berlaku dari 2022 — 2045, tapi terlihat masih ada celah yang tidak tepat dan terjadi pelanggaran di sana sini. Terjadi pula “ tarik uluar” demi kepentingan “oknum/golongan” tertentu.(Sup)