Rokok Ilegal Disapu Bersih

Pekalongan,SGN.com - Guna melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal, sekaligus sebagai bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dibidang penegakan hukum yang telah dialokasikan kepada Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satpol P3KP.

Tim Gabungan Cukai yang terdiri dari Satpol P3KP, Bea Cukai, Bagian Perekonomian Setda, Polres Pekalongan Kota gencar melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang disinyalir masih menjual rokok ilegal di Kota Pekalongan, diawali dengan apel dan pengarahan oleh Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana, berlangsung di Halaman Setda Kota Pekalongan, Selasa (13/12/2022).

Kasatpol P3KP Sriyana mengungkapkan bahwa, kegiatan operasi pasar (opsar) pemberantasan rokok tanpa dilekati pita cukai ini dilaksanakan selama dua hari, yakni 13-14 Desember 2022. Dimana, kegiatan ini merupakan suatu kegiatan untuk merealisasikan terkait anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Tim gabungan cukai baik dari Bea Cukai, Satpol P3KP, Bagian Perekonomian selama dua hari ini melaksanakan operasi ke sejumlah lokasi di wilayah Kota Pekalongan untuk menekan peredaran rokok yang dijual tanpa dilekati pita cukai," ujarnya.

Sriyana menyebutkan, adapun sasarannya yakni di sejumlah pasar tradisional, toko, hingga warung kelontong yang disinyalir masih menjual dan ada peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai.

"Harapan kami tidak ada lagi yang menjual rokok ilegal di Kota Pekalongan. Jikalaupun nantinya ditemukan, barang bukti hasil temuan opsar ini akan kami sita dan bawa ke markas Pemkot," tegasnya.

Menurutnya, sejauh ini peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan relatif menurun dari tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan meningkatkan kesadaran para pedagang untuk menjual rokok yang dilekati pita cukai saja. 

Pihaknya menyebutkan, Kota Pekalongan ini hanya sebagai jalur perlintasan atau transit perdagangannya saja, sedangkan produsennya biasanya berada di Jawa Timur dan Jawa Tengah bagian timur. Kendati demikian, peredaran rokok ilegal ini harus tetap diwaspadai. Sebab, dengan menjual rokok illegal, tentu akan merugikan negara dan dapat terjerat hukum.

"Pelaksanaan opsarnya hari ini dan besok mulai pagi dan malam. Untuk titik-titik lokasi sasarannya sudah ditentukan dan diidentifikasi oleh tim gabungan. Kami berharap, dengan pelaksanaan opsar ini bisa semakin menekan peredaran rokok ilegal serta terus bisa mengedukasi pedagang khususnya pedagang kecil yang masih bandel menjual rokok ilegal untuk menyetop tindakan tersebut. 

Pasalnya, rokok ilegal ini selain berdampak negatif terhadap pengelolaan pemerintahan maupun negara, juga bisa berdampak negatif pada kesehatan penggunanya karena komposisi bahan dan kandungan di dalamnya tidak terkontrol dan diawasi oleh ahlinya," pungkasnya. (Hery S)
Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top