Kembali Diperiksa, Raihan Didampingi Penasehat Hukum

PULANG DIPERIKSA: Raihan didampingi ibu kandungnya, keluar dari kantor Polres Temanggung. Pemeriksaan kepada Raihan kali ini adalah untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya korban diperiksa di Polsek Candiroto beberapa pekan lalu. Foto: Hery Setyadi


Temanggung, SGN.com - Liburan sekolah telah tiba. Namun bagi Raihan (15), siswa SMP Negeri 1 Candiroto, justru harus melayani pertanyaan dari penyidik Unit PPA Polres Temanggung, Rabu (21/12). Unit PPA Polres Temanggung telah responsif dalam menangani kasus ini.


Raihan korban tindak kekerasan pemukulan oleh Kepala Sekolah, Slamet Samsudi, mulai pukul 10 WIB, di ruang Unit PPA, dimintai keterangan oleh penyidik perempuan. Korban didampingi ibu kandungnya, Nur Hamidah SPd. Selama proses pemeriksaan, Raihan tenang dan menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik dengan jelas dan gamblang terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kepsek Slamet. Proses pemeriksaan Raihan, berlangsung cukup lama hingga pukul 14.00 WIB. "Lega, anak kami bisa menjawab pertanyaan dengan lancar. Kami sangat berharap keadilan nantinya bisa ditegakkan," kata Hamidah setelah keluar dari ruang Unit PPA.


Tak hanya korban, ayah kandung Raihan yakni Djudi Purwono (52). Perangkat Desa Candiroto ini turut dimintai keterangan oleh penyidik, karena mengetahui persis kondisi anaknya pasca pemukulan, saat Raihan pulang di rumahnya. "Saya sampaikan jawaban secara benar dan betul, apa yang saya ketahui tentang kejadian yang menimpa anak saya," tutur Purwono.


Purwono berharap kasus yang menimpa anaknya bisa terang benderang dan diuji kebenarannya di pengadilan nanti. "Kami selaku keluarga korban, masih diteror secara psikis oleh pihak tertentu di lingkungan kami di Candiroto," ujarnya.


Kedatangan Raihan dan ayahnya ke Polres ini didampingi penasehat hukum Sapto Yuhanis SH, MH. Untuk proses tahapan selanjutnya, tim penasehat hukum akan terus mendampingi pihak korban hingga kasus ini mencapai titik terang. (Hery S)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top