Bandung, SGN.com-Bom bunuh diri yang meledak di komplek Polsek Astana Anyar Kota Bandung Jawa Barat Rabu (7/12/2022) pagi pukul 08.00 WIB mengakibatkan dua orang meninggal dan 11 orang lainnya lainnya luka luka. Korban meninggal, pelaku bom bunuh diri Agus Sujatno (34) dari Kecamatan Batununggal, Kota Bandung dan Aiptu Sofyan Didu, anggota Polsek Astana Anyar.
Sedang satu-satunya warga yang juga jadi korban luka ringan adalah Ibu Nurhasanah yang saat kejadian sedang jalan kaki melewati Polsek Astana Anyar. Polri memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) anumerta kepada Sofyan Didu karena meninggal dunia saat bertugas.
Sofyan Didu semula berpangkat aipda, kini aiptu anumerta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rabu siang ( 7/12/2022 )mendatangi tempat kejadian perkara serangan bom bunuh diri dan mengecek kondisi Polsek Astana Anyar yang mengalami kerusakan di bagian depan bangunan.
Menurut Kapolri , Agus Sujatno selaku pelaku bom bunuh di Polsek Astana Anyar pernah ditangkap di kasus bom Cicendo. Agus adalah salah satu pelaku bom Cicendo, Bandung tahun 2017. juga berperan dalam pendanaan kepada tersangka Yayat, yang melakukan aksi teror di Lapangan Pendawa, Cicendo, Bandung.
Selain itu , Agus juga memiliki laboratorium di rumahnya yang digunakan sebagai tempat merakit bom."Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," kata Kapolri, dikutip dari detikJabar, Rabu (7/12/2022).
Agus Sujatno adalah mantan napi teroris dan sudah bebas murni pada tahun 2021 dari LP Pasir Putih, Nusakambangan."Yang bersangkutan bebas dari Lapas Pasir Putih, bebas murni pada 14 Maret 2021 setelah menjalani 4 tahun penuh masa pidananya," tambah Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).
Selain itu , dia diduga tergabung dengan JAD Baneun atau Jabar. Tentang motor yang dipakai pelaku bom bunuh diri Bom Astana Anyar ini, berjenis sepeda motor bebek biru dengan tulisan kertas 'KUHP adalah hukum syirik/kafir.
Perangi para penegak hukum setan' disertai logo ISIS. Pelat nomor polisi sepeda motor itu berasal dari daerah Solo, Jawa Tengah."Sedang kami dalami nanti kita identikkan dengan hasil dan sidik jari pelakunya ini sedang kita identifikasi untuk daerah dari mana, tapi pelat nomornya ini AD itu wilayah Surakarta," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).(dari berbagai sumber/Sup)
.