Kawasan Muria Saat Ini Relatif Lebih Baik

teks foto : Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Muria, Hendi Hendro Foto istimewa

Kudus,SGN.com- Kawasan Muria pada saat ini mulai kembali menghijau- setelah  terjadinya  aksi penjarahan/perusakan hutan pada 1963-1965 dan 1997-1998. Salah satu  penyebabnya  : adanya saling pengertian antara Perum Perhutani dan masyarakat dalam menghijaukan kawasan. 

Banyak masyarakat yang menanam kopi dan buah-buahan di kawasan hutan,
Hal itu ditegaskan Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Muria, Hendi Hendra, Kamis ( 24/11/2022).

“Namun untuk Sub DAS yang  saat ini masih perlu mendapatkan perhatian : sub DAS Gelis, Mayong,  Srep,  Piji,  Gungwedi,  Srani, dan sub DAS Tayu”  ujarnya.
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda Nomor 34, tanggal 24 Juni 1916. 

Kemudian direvisi dengan Keputusan Menteri Pertanian  16 Juli 1952 dan diperbaruhi lagi surat keputusan Menteri Kehutanan nomor 359/Menhut/II/2004 tanggal 1 Oktober  2004, luas kawasan  Muria mencapai 11.247, 7 hektar.

Dari luas tersebut terdiri dari hutan produksi 2.963,7 hektar, hutan produksi terbatas 5.431,4 hektar dan hutan lindung luasnya mencapai 2.852,6 hektar, yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati, Kudus dan Jepara. Sedang luas kawasan hutan yang telah digarap  masyarakat mencapai 3.952, 8 hektar dengan jumlah penggarap 7.248 orang.

Pada posisi tahun  2009, luas lahan kritis di dalam kawasan hutan mencapai 3.370 hektar dan di luar kawasan tercatat 35.946 hektar (paling banyak/luas di Kabupaten Jepara mencapai 16.552 hektar).

Menurut Hendi Hendro, karakter Muria sebagian besar kemiringan lerengnya 40% dan jenis tanahnya latosol dengan lapisan tanahnya yang tipis, sehingga apabila terjadi hujan dikawasan hulu, debit air permukaan atau runof nya akan lebih tinggi, hal ini berpotensi menyebabkan banjir dibawah.

“ dengan debit runof yg besar punya potensi mengikis tebing2 sungai kalau diatas tebing-tebing sungai itu ada tegakan pohon dan tumbang terbawa arus bisa menyebabkan tersumbatnya alur sungai dapat menyebabkan banjir.”tegasnya.

Khusus  menyangkut semakin tingginya curah hujan dan menghadapi musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana banjir, tentunya pemerintah ( dalam hal ini pemerintah kabupaten Kudus, Jepara, Pati) harus melakukan  edukasi dan sosialisasi mitigasi bencana kepada warga  untuk siap siaga. Waspada menghadapi bencana baik banjir maupun tanah longsor.

Selain itu Pemkab menyiap-siagakan sumber daya yang ada untuk menghadapi bencana,. Melakukan koordinasi dengan para pihak yang  berhubungan dengan masalah kebencanaan. Membuat peta jalan hingga  mempersiapkan tempat evakuasi.(Sup)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top