Kasus Korupsi Sekdes Pingit Dibawa Ke Ranah Hukum

DESAK SEKDES LENGSER : Tokoh dan masyarakat Desa Pingit, Pringsurat, Kabupaten Temanggung nggruduk ke kantor Camat menuntut Sekdes diberhentikan. Sekdes Pingit, Afendi diduga menyalahgunakan berbagai dana desa, diantaranya Dana Bantuan Gubernur. 
Foto : Hery Setyadi

Temanggung, SGN.com - Para tokoh masyarakat dan warga Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat geram terhadap kasus penyalahgunaan dana desa yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa, Afendi. Masyarakat setempat menuntut, kasus korupsi oknum Sekdes dibawa ke ranah hukum.

"Warga dan para tokoh Pingit sudah berkali-kali menggelar rapat, hingga musyawarah luar biasa. Tujuannya, untuk meminta Sekdes Afendi mengundurkan diri. Banyak temuan dan bukti bahwa Sekdes Afendi menyalahgunakan berbagai dana di desa untuk kepentingan pribadi," tandas Endroyono, tokoh masyarakat Pingit. Endro membeberkan, setidaknya ada lima kasus penyalahgunaan yang dilakukan oleh Sekdes Efendi. Diantaranya, memotong dana bantuan gubernur, dana bantuan pelatihan komputer, dana penanganan covid-19, pelanggaran kartu tani, penyalahgunaan dana alat destilasi jahe.

Atas segala perbuatan Sekdes Afendi ini, masyarakat sudah sering mengingatkan kepada yang bersangkutan, maupun kepada Kepala Desa Pingit, Busri. Masyarakat sast itu menghendaki Sekdes Afendi untuk lengser mengundurkan diri. "Secara etika dan moral, Sekdes seharusnya malu. Karena telah mengotori Desa Pingit dengan perbuatan korupsi yang merugikan masyarakat desa," ujar Endroyono kepada SGN.com, Rabu (2/11).

Kades Pingit, Busri sendiri, atas desakan dari masyarakat dan tokoh desa, belum mengambil tindakan yang jelas dan tegas terhadap Sekdes Afendi. Padahal warga Pingit sudah menggelar demo dan musyawarah luar biasa bulan lalu. Tuntutan warga Pingit ini juga didukung oleh BPD setempat.

Dalam rekomendasi peserta musyawarah luar biasa, keputusannya adalah pemberhentian Sekdes Afendi. "Kami bersama warga sepakat, kasus korupsi di desa tidak bisa dibiarkan. Kesepakatan kami adalah membawa kasus korupsi ini ke ranah hukum dan rekomendasi pemecatan kami sampaikan ke Bupati Temanggung. (Hery S)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top