P2RPTI Gelar Munas Ke-2 Di Semarang Penggunaan DBHCT Banyak Melenceng

Semarang,SGN com - Pemerintah di berbagai daerah ditengarai belum memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBCHT) untuk memperdayakan petani tembakau. Padahal di tahun 2022 ini, nilai DBHCT mencapai sekitar Rp 3 triliun. Perencanaan dan pelaksanaan program dari DBHCT wajib dikoreksi dan diawasi terus menerus.

"Petani tembakau itu hidupnya susah. Jerih payah petani padahal sudah menghasilkan produk tembakau yang bisa melahirkan orang-orang terkaya di Indonesia. Ini sebuah ironis sekali," tandas Ketua Umum P2RPTI Ahwan Gunadi di hadapan ratusan peserta Munas yang berlangsung di Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang (28/10).

Munas Ke-2 P2RPTI iikuti  Jajaran DPP, DPW dan DPK se- Indonesia. Pembukaan Munas ini dibuka dengan sambutan secara virtual oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Menteri Perdagangan Zulkifli Had
san. Munas digelar untuk memilih ketua umum yang baru masa bhakti periode 2022-2027. 

Ahwan Gunadi mengemukakan, tembaksu adalah hasil budidaya para leluhur kita. Banyak dibudidayakan diberbagai daerah di negeri ini. Namun, nasib petaninya masih terabaikan. P2RPTI bertekad menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan pemberdayaan ekonomi mandiri petani tembakau. Dan terlibat dalam rancangan penggunaan DBHCT yang tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pemerintah daerah.
Sebagai gambaran, dana trilyunan rupiah digelintorkan oleh Kemenkeu sebagai imbal balik perbaikan ekonomi petani tembakau dan masyarakat luas. Implementasi DBHCT dinilai P2RPTI masih belum menyentuh kesejahteraan petaninya.Tahun 2012, pemerintah mempending UU Pertembakauan. Hingga kini, undang-undang tersebut tak kunjung disahkan.

Ketua DPW P2RPTI Jawa Tengah, Mulyani Noer mengungkapkan, pihaknya mendukung DPK di kabupaten kota untuk proaktif mengawasi dan terlibat dalam pelaksanaan program dari DBHCT.  P2RPTI telah menjalin kerjasama dari tingkat Presiden, DPR, Kementrian, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. 
Munas Ke-2 P2RPTI digelar selama dua hari Jum'at dan Sabtu (28-29/10). Jalinan gerakan pengawasan DBHCT di daerah menjadi suatu pekerjaan yang bakal dijalankan oleh jajaran pengurus dan anggota se-Indonesia.(Hery S)
Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top