Jakarta, SGN.com- Kabar gembira untuk Jamaah Umrah asal Indonesia dari pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, ada beberapa aturan dari pemerintah Saudi yang kini ditiadakan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat bertemu dengan Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia (KSA).
"Alhamdulillah, pertemuan dengan Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia kemarin membawa berkah beberapa kabar gembira, khususnya bagi umat Islam di Indonesia," tulis Gus Yahya dalam akun Twitter resminya.
Menurut Gus Yahya, ada enam poin aturan terbaru dari Saudi yang dianggap sangat memudahkan jamaah asal Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah.
Berikut enam poin kabar gembira untuk jamaah umrah asal Indonesia :
1. Syarat mahram bagi jemaah perempuan kini dihapus.
2. Masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari.
3. Visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya ke Jeddah, Makah, dan Madinah.
4. Tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah, termasuk vaksin Meningitis.
5. Tidak ada syarat pembatasan umur.
6. Pemerintah Saudi siapkan platform 'Nusuk' agar jemaah bisa memilih paket yang ada secara mandiri.
Sumber: Islamidotco