Kabupaten OKI,SuaraGardaNasional.Com-Ketua LSM Garda Nasional DPW Sumsel Irwan Syaputra mengatakan akan menindak lanjuti surat konfirmasi dinas BPBD Kabupaten OKI atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Oknum BPBD.
Adanya indikasi pemberian belanja tidak terduga tanggap darurat untuk percepatan penanganan corona virus Disease 2019 (Covid-19) dilakukan pencairan dana belanja tak terduga lebih kurang sebesar Rp 16 M pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI.
Irwan Saputra mengatakan pihaknya telah melaporkan ke Kejati Sumsel.
“Kami sudah melayangkan surat konfirmasi yang kedua kedinas BPBD OKI namun sampai saat ini dari pihak dinas BPBD OKI belum bisa memberikan surat balasan klarifikasi kepada kami, maka dalam hal ini kami akan melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum dinas terkait”, Ungkap Ketua LSM GANAS saat di wawancari, Senin (17/10).
“Kami melihat ini sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat selaku sosial control, apa yang dilakukan Oknum BPBD OKI mengakibatkan indikasi penyalahgunaan wewenang demi memperoleh keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum dan mengakibatkan kerugian, Kebobolan serta kebocoran keuangan daerah pada kegiatan tersebut”, Lanjut Irwan.
Ia menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat ke Kejati Sumsel untuk meminta kepada pihak kejati Sumsel untuk segera memanggil pihak-pihak terkait dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan kita, mengapa sampai sekarang surat somasi kita tidak di gubris sama sekali, maka dari itu menambah kuat dugaan kita dana yang kita pertanyakan itu diduga diselewengkan. Kita siap mengawal serius kasus dugaan korupsi dana covid-19 yang di peruntukan kepada masyarakat untuk penanganan covid-19”. Tutup Irwan. (red/tim)
Sumber : WartaSumsel.Co.Id & LSM GANAS